Pemerintah Kabupaten Kuningan, pada tahun 2020 sekarang ini, akan merehab sebanyak 620 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di 31 desa. Dimana masing-masing desa mendapat jatah bantuan sebanyak 2 unit.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, H.Acep Purnama, SH., MH pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Program Rutilahu, Selasa (11/02/2020) di Aula Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kab. Kuningan.